"Kami sangat mengecam perdangan organ ilegal. Jelas itu tindakan tidak berperikemanusiaan karena memperdagangkan organ TKI yang hidupnya sudah dianiaya kemudian mati pun dianiaya, ini tindakan biadab. Kita harap pihak keamanan mengusut tuntas siapa pelakunya. PJTKI-nya harus bertanggungjawab. Harus dicari tuntas ini tindakan yang tidak manusiawi," desak Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chaerul Mahfiz, dalam pesan singkat kepada wartawan, Senin (23/4/2012).
Dan kemudian bila terbukti benar ada pelakunya, maka siapa saja yang terlibat dalam perdagangan itu harus dipidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3 TKI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ditemukan tewas di Malaysia, diduga menjadi korban perdagangan organ tubuh. Perdagangan ilegal ini tentulah menggiurkan harganya. Satu organ, ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Organ adalah sistem sel dan jaringan yang melakukan tugas tertentu dan fungsinya menurun seiring usia. Misalnya, jantung orang yang berusia 20-an tahun dapat memompa darah lebih dari 10 kali jumlah darah yang dibutuhkan, dan kemampuannya menurun karena penuaan. Paru-paru dan ginjal juga semakin lemah fungsinya seiring waktu, begitu juga dengan organ-organ lainnya.
Penyakit atau masalah genetika juga dapat menghancurkan satu organ tertentu, sedangkan seluruh tubuh tetap relatif sehat. Dalam banyak kasus, untuk memperbaiki fungsi tubuh dengan baik, perlu menggantikan organ yang rusak dengan yang organ sehat. Sayangnya, organ yang sehat tidak mudah didapat. Pada bulan April 2008, ada lebih dari 98.000 orang yang menunggu transplantasi organ.
Meskipun banyak nyawa yang terselamatkan oleh donor organ, banyak juga orang yang mati saat menunggu ketersediaan organ. Rata-rata, ada pertambahan sekitar 106 orang yang menunggu organ setiap hari dan 18 orang meninggal dunia setiap hari karena tidak mendapat donor organ.
Sebelumnya pihak Kemlu menyebut bahwa jahitan di tubuh 3 TKI itu karena luka setelah autopsi
(van/ndr)










































