Jika Polisi Militer TNI AD (Pomad) telah menindak 4 anggotanya yang terlibat geng motor kuning, tidak dengan dengan Polisi Militer AL (Pomal). Belum ada personel TNI AL yang diperiksa.
"Belum," kata Kadispen AL Laksamana Untung Surapati, saat ditanya detikcom apakah sudah ada prajurit TNI AL yang diperiksa, Senin (23/4/2012).
Menurut Untung, pemeriksaan terhadap anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam aksi brutal tanggal 13 April lalu harus berdasarkan penyelidikan dari kepolisian. Namun hingga kini pihak TNI AL belum menerima laporan secara resmi mengenai hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari rekomendasi kepolisian tersebut, nama-nama oknum anggota TNI AL ini akan diberikan ke Pomal untuk diperiksa lebih lanjut.
"Itu kan paralel. Pemeriksaan saksi-saksi akan diketahui sejauh mana keterlibatan anggota. Tapi belum ada laporan resmi dari kepolisian," jelasnya.
Untung mengaku sudah kooperatif dengan penyelidikan polisi. Seperti dalam kasus penganiayaan terhadap Kelasi Satu Arifin hingga tewas. TNI AL sudah memberikan Kelasi Albert, saksi yang saat kejadian pergi bersama Arifin, untuk diperiksa polisi.
"Kita adakan saksi Albert. Kita kan sudah sangat kooperatif. Kemungkinan pemeriksaan dari Albert itu bisa menangkap 5 orang ya kasus Arifin itu," ucapnya.
Sementara itu, sumber terpercaya detikcom mengatakan pihan TNI AL tidak ikut di tim gabungan dalam mengungkap aksi brutal geng motor pita kuning di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Tim gabungan hanya terdiri dari penyidik Polri dan Pomad.
"Kalau di Utara kasus Arifin mereka ikut tim gabungan. Tapi kasus geng motor pita kuning ini nggak. Ada kesan TNI AL menutup diri apabila yang menjadi potensi tersangkanya adalah di pihak prajurit TNI AL," jelasnya.
Polisi telah menetapkan 5 tersangka pengeroyokan Arifin yang terjadi 31 Maret. Sedangkan anggota TNI AD yang diamankan oleh kesatuannya adalah Serda Yogi Pramana, Serda Jaka Trima, Praka Majuri, dan Pratu M Kotibul Imam, karena terlibat aksi geng pita kuning pada 13 April.










































