Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kecewa pada Malaysia lantaran baru diberitahu kematian 3 TKI di Malaysia seminggu setelah kejadian. Dari informasi yang diterima, jahitan di tubuh TKI itu bekas autopsi.
"Jadi bekas jahitan itu karena bekas autopsi karena dianggap korban merupakan pelaku tindak kejahatan dan saya baru tahu kalau ada isu ada perdagangan organ tubuh," kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Tatang Budi Utama Razak.
Hal ini disampaikan Tatang saat menerima rombongan keluarga 3 korban TKI Herman, Abdul Kadir Jaelani dan Mad Noon, bertempat di Gedung Kemlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, KBRI baru mengetahui kejadian tersebut pada 2 April, ketika ada permintaan untuk pengiriman 3 jenazah TKI.
Setelah mengetahui kabar itu, kata dia, KBRI di Malaysia segera melakukan verifikasi terhadap jenazah apakah meninggal dalam keadaan normal atau tidak.
Menurut dia, KBRI menerima informasi kematian TKI itu berdasarkan versi polisi dari Malaysia pada 2 April. Dokumennya lengkap, termasuk dari polisi dan rumah sakit.
Dijelaskan dia, dari laporan polisi, pada tanggal 25 Maret di kawasan Port Dickson, 5 polisi sedang melakukan patroli dan menemukan 3 orang yang mencurigakan mengenakan masker, sarung tangan dan membawa parang kemudian menyerang polisi.
Kemudian, lanjut Tatang, polisi melepaskan tembakan. Setelah itu, pihak polisi membawa ke rumah sakit dan memberi pemberitahuan kepada majikan dan keluarga untuk mengenali korban.
Tatang menuturkan, di Malaysia sudah merupakan prosedur normal bahwa kematian karena tembakan, atau tabrakan atau yang tidak normal itu dilakukan autopsi.
"Namun, di satu sisi kita ingin mengetahui transparansi terhadap proses hukum ini karena terus terang kita kecewa karena pemberitahuannya seminggu setelah kejadian," ujar dia.
Tatang mengaku sudah mengontak KBRI di Kuala Lumpur dan sudah meminta hasil autopsi otoritas setempat.
Lalu, Tatang menanyakan kepada keluarga apakah sudah memeriksa dan mengecek kondisi para TKI, apakah ada organ tubuh yang hilang.
Namun, keluarga mengaku belum mengeceknya. "Belum," jawab perwakilan keluarga.
Tatang berjanji apabila benar ada jual beli organ maka KBRI bersedia menyiapkan pengacara.
"Untuk proses hukumnya kita juga sedang minta KBRI siapkan pengacara," kata Tatang.
(/)










































