Polisi Temukan 1 Hektar Ladang Ganja di Aceh, Seorang Ditangkap

Polisi Temukan 1 Hektar Ladang Ganja di Aceh, Seorang Ditangkap

Triono Wahyu S - detikNews
Senin, 23 Apr 2012 14:05 WIB
Polisi Temukan 1 Hektar Ladang Ganja di Aceh, Seorang Ditangkap
Jakarta - Polisi menemukan 1 hektar ladang ganja di Aceh Barat Daya, Aceh. Seorang petani berhasil ditangkap, sedangkan sang pemilik lahan melarikan diri.

Ladang itu terletak di Gunung Seribu Doa, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya. Dari permukiman terdekat, lokasi tersebut bisa dicapai 3-4 jam dengan berjalan kaki.

Direktur Narkoba Polda Aceh AKBP Dedi Setyo Yudho mengatakan, pihaknya menurunkan sejumlah personel menyisir daerah naik turun itu, Sabtu (21/4/2012). Esoknya, mereka menemukan lokasi yang menghijau dengan tanaman ganja berumur kurang lebih 2,5 bulan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seorang tersangka kami tangkap. Ia petani yang menanam," kata Dedi kepada detikcom melalui ponsel, Senin (23/4/2012).

Tersangka atas nama Abu Kasim (26). Sementara, pemilik yang telah diketahui identitasnya, melarikan diri. Hingga saat ini polisi masih memburunya.

Dedi menduga, ladang-ladang ganja masih bertebaran di wilayah Aceh. Kepolisian kesulitan mengungkapnya sendirian. Sebab itu, pihaknya kerap bekerja sama dengan BNN dan instansi pemerintah lainnya.

Selain itu, polisi juga berhasil menangkap truk yang mengangkut ganja kering seberat 305 kg. Dua orang, warga Banyuasin dan warga Jakarta, ditangkap.

"Yang seperti ini, kalau kami sendiri, sulit. Harus kerja sama dengan pihak lain," ujarnya.

(trw/nrl)


Berita Terkait