Wilayah Abu-abu Picu Konflik TNI-Polri

Wilayah Abu-abu Picu Konflik TNI-Polri

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Senin, 23 Apr 2012 11:43 WIB
Wilayah Abu-abu Picu Konflik TNI-Polri
Jakarta - Wilayah abu-abu diyakini memicu konflik TNI-Polri. Karena kurangnya pengaturan yang jelas terkait wilayah kerja keduanya.

"Masih ada banyak lubang atau wilayah abu-abu karena masih ada beberapa UU yang belum dibuat, yaitu UU tentang perbantuan antara TNI dan Polri yang mengatur prosedur permintaan dan pemberian bantuan tersebut. Tak heran jika hubungan antara keduanya yang dulu dalam satu lembaga, kemudian dipisahkan secara kelembagaan itu masih ada suasana emosional," kata Wakil Ketua MPR Hadjrianto Tohari, dalam pesan singkat kepada detikcom, Senin (23/4/2012).

Sementara itu peran TNI dan Polri jauh berbeda. Peran Polri jauh lebih dominan ketimbang Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apalagi peran Polri dalam era demokrasi memang semakin besar. Polri selalu harus hadir atau omnipresent dalam kehidupan masyarakat. Sementara peran TNI semakin terfokus pada pertahanan negara secara militer," kata dia.

Menurut Hadjrianto, UU yang mengatur bidang Hankam pasca reformasi baru 3 yang dibuat. Yaitu UU No 2 tahun 2002 tentang Polri, UU No 3 tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara, dan UU No 34 tahun 2004 tentang TNI.

"Baru tiga itu saja. Selanjutnya, juga aturan-aturan mengenai pelaksanaan dari ketiga UU tersebut belum diselesaikan semua. Akibatnya masih banyak wilayah abu-abu yang mengakibatkan mudah terjadinya ketegangan di antara keduanya," kritiknya.

Karena itu, menurut Hadjri, sesuatu yang sebenarnya sangat sepele bisa dengan mudah memancing bentrok di antara keduanya. Dia mencontohkan bentrok selama ini, banyak hal sepele saja yang menjadi penyebabnya.

"Dalam perspektif ini UU tentang Siskamnas yang pernah diwacanakan dengan gencar beberapa waktu yang lalu harus segera diselesaikan. Dalam RUU siskamnas ini soal-soal yang terkait dengan hubungan antara Polri dan TNI harus tuntas. Seperti soal konsep pertahanan dan keamanan, wewenang TNI dalam bidang keamanan dalam pengertiannya yang luas, dan wewenang Polri dalam bidang keamanan dalam pengertian sempit," tandasnya.

Pertikaian Brimob dan Kostrad terjadi di Gorontalo berawal pada Sabtu (21/4) pukul 23.00 Wita. Saat itu anggota Brimob yang sedang patroli melintas di depan kantor PU Limboto. Mereka dilempari botol dan batu oleh sekelompok orang. Akibatnya ada dua orang anggota Brimob yaitu Briptu Sarifudin dan Briptu Asrul terluka di bagian kepala akibat lemparan itu.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kol Inf Pandji Suko mengatakan ada 6 anggota Kostrad yang terluka akibat bertikai dengan dengan personel Brimob di Gorontalo.

(van/rmd)


Berita Terkait