"Kewenangan menentukan calon presiden dan calon wakil presiden dari PDI Perjuangan adalah Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, pengambilan keputusannya diserahkan beliau. Adapun waktu momentumnya melihat dinamika politik nasional yang tepat, bisa sebelum atau sesudah Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD 2014, bisa mandiri atau koalisi,"kata Tjahjo dalam pesan singkat kepada wartawan, Senin (23/4/2012).
Menurut Tjahjo, masih ada kemungkinan Mega nyapres. Peluang sama dimiliki Ketua FPDIP DPR, Puan Maharani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PDIP terus mengamati hasil survei, termasuk survei internal Golkar yang menempatkan Mega di capres terkuat saat ini.
"Faktor hasil survei menjadi salah satu pertimbangan, di samping pertimbangan keputusan politik partai tentunya. Kewenangan yang diberikan kepada Ibu Megawati merupakan keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan di Bandung pada tanggal 12--14 Desember 2011. Keputusan Rakernas itu, guna memastikan pelaksanakan cita-cita politik dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan, serta menjamin transisi kepemimpinan partai sesuai dengan keputusan Kongres III PDI Perjuangan,"jelasnya.
Dia mengimbau kader PDIP agar tetap solid. Tidak terpancing polemik pencapresan saat ini.
"Oleh karena itu, saya sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengimbau seluruh jajaran kader anggota simpatisan PDI Perjuangan wajib menjaga soliditas partai, bekerja keras untuk rakyat dan menghindari polemik capres dan cawapes yang berpotensi memecah belah partai tersebut," tandasnya.
(van/aan)











































