Pansus Terbentuk, Anggota DPRD Makassar Dibolehkan Pulang

Pansus Terbentuk, Anggota DPRD Makassar Dibolehkan Pulang

- detikNews
Rabu, 11 Agu 2004 18:45 WIB
Jakarta - Setelah dilarang meninggalkan kantor DPRD Makassar oleh puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL), sejumlah anggota dewan akhirnya diperbolehkan pulang sekitar pukul 17.30 Wita. Para PKL yang digusur oleh pihak Adminstrator Pelabuhan (Adpel) ini memperbolehkan pulang, karena tuntutan pembentukan pansus PKL, telah dipenuhi oleh dewan, Rabu (11/8/2004).Sebelumnya, para PKL yang dulunya berjualan di dalam lokasi pelabuhan Soekarno Hatta, menuntut DPRD segera membentuk tim Pansus untuk mencarikan mereka solusi atas penggusuran yang dilakukan Adpel. Karena sampai pukul 14.00 Wita anggota DPRD belum membentuk pansus, PKL pun melarang para anggota dewan meninggalkan gedung DPRD Makassar.Para PKL pun menutup pintu pagar DPRD Makassar. Akibatnya, sejumlah mobil sulit untuk keluar. Selain itu, mereka juga melakukan pembakaran ban di depan pintu pagar.Sekadar diketahui, dua hari terakhir ini, para PKL sudah menginap di kantor DPRD Makassar yang berlokasi di Jl Andi Pettarani. Sejak hari Senin (09/8/2004) lalu mereka telah menduduki kantor dewan tersebut. Selain menggelar tikar, para PKL juga melakukan aktivitas masak-memasak di tempat tersebut.Saat ini, sebagian PKL mulai meniggalkan lokasi DPRD Makassar seiring dengan terbentuknya Pansus. Namun, mereka telap berjanji akan kembali menduduki kantor DPRD Makassar bila Pansus nantinya tidak mencarikan solusi bagi mereka untuk berjualan.Selain, para PKL, saat ini ratusan warga korban penggusuran di Pantai Laguna, Kelurahan Panambungan, Makassar juga mulai menduduki kantor DPRD Makassar, Rencananya, mereka akan bermalam di tempat itu bila solusi pemukiman bagi mereka tidak dipenuhi. Sebagian diantaranya kini telah menggelar tikar di teras DPRD Makassar. (fab/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads