Anggota Geng Motor Ikuti UN di Mapolrestabes Makassar

Anggota Geng Motor Ikuti UN di Mapolrestabes Makassar

- detikNews
Senin, 23 Apr 2012 09:28 WIB
Anggota Geng Motor Ikuti UN di Mapolrestabes Makassar
Makassar - Salah satu tersangka kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang anggota Pemuda Pancasila, Sabtu pekan lalu (14/4/2012), berinisial AA (15), mengikuti Ujian Nasional (UN) di ruang interogasi, Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Senin (23/4/2012).

AA yang merupakan putra legislator Fraksi Hanura DPRD Sulsel, Abbas Selong, merupakan siswa dari salah SMP swasta di Makassar. Ia mengikuti UN di dalam ruangan interogasi berukuran 1,5x3 meter, serta diawasi langsung oleh seorang pegawai Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Himawan yang ditemui detikcom di kantornya menyebutkan tersangka diberikan hak-nya sebagai anak di bawah umur untuk mengikuti UN dan di bawah koordinasi dengan dinas pendidikan setempat. AA merupakan salah satu dari 8 tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan Ibrahim, anggota Pemuda Pancasila dan mahasiswa Universitas Negeri Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meskipun AA anak pejabat, kami tidak memberi keistimewaan khusus baginya, AA harus ikut ujian di kantor polisi, ia melanggar pasal 351 ayat 3 dan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," ujar Himawan.

Sementara itu, Walikota Makassar Ilham Arif Sirajuddin yang ditemui detikcom di SMPN 6 Makassar, menyebutkan tidak alasan menghalangi setiap siswa kelas 3 SMP untuk mengikuti UN, sekalipun siswa tersebut melakukan pelanggaran pidana. "Yang bisa membatalkan itu hanya persoalan akademik, kalau hanya kendala kesehatan atau ditahan polisi karena terlibat tindak pidana, siswa tersebut harus ikut UN," pungkas Ilham.


(mna/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads