Yuni tiba di Bandara Sultan Salahuddin, Bima, NTB, pada Minggu (22/4/2012) siang menumpang pesawat komersial. Ia pulang sendirian setelah diperiksa intensif Densus 88 di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Kapolres Kota Bima AKBP Kumbul KS dihubungi dari Mataram Minggu malam mengatakan Yuni sebetulnya sudah selesai dimintai keterangan sejak dua hari lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya tidak mengetahui apa status Yuni saat ini, karena kasusnya memang ditangani Densus 88. Namun ia mengatakan bebasnya Yuni karena dia tidak terbukti terlibat tindak pidana terorisme.
Aparat Densus 88 menangkap Yuni dan KN di Jl Bougenville, di depan Masjid Raya Kota Bima. Keduanya di tangkap pada saat berboncengan sepeda motor dalam perjalanan dari rumah tersangka ke masjid raya.
KN alias Kamal alias Abdul alias Hamid adalah DPO pelatihan teror di Aceh, terlibat perampokan di Purwakarta dan terlibat teror CIMB Medan. Sementara Yuni ikut ditangkap dengan tuduhan menyembunyikan DPO KN.
Informasi yang dihimpun detikcom dari Bima, KN bekerja sebagai salah seorang pegawai di kilinik perawatan gigi milik Yuni di Kota Bima. KN datang ke Yuni tiga bulan lalu dan meminta pekerjaan. Karena memang lagi butuh pegawai, KN lalu dipekerjakan.
KN sempat ke Makasar, dan dua pekan sebelum di tangkap Densus 88 kembali lagi ke Bima, dan menginap di rumah Yuni, meski tidak setiap malam dalam sepekan.
Yuni mengaku selama diperiksa Densus 88, ia mendapat perlakuan baik. Ia yang mengeluhkan sakit pada mata juga sempat mendapat pemeriksaan mata oleh dokter mata yang didatangkan Densus 88 di tengah pemeriksaan. Yuni menyatakan tak akan menuntut polisi, akibat menyangka dirinya menyembunyikan DPO kasus terorisme.
(ahy/ahy)











































