300 Butir Pink Love Disita dari Bandar Narkoba di Denpasar

300 Butir Pink Love Disita dari Bandar Narkoba di Denpasar

- detikNews
Minggu, 22 Apr 2012 18:31 WIB
Denpasar - Seorang bandar ekstasi berinisial HR (31) ditangkap polisi saat berada di tempat persembunyianya di Jalan Jayagiri, Denpasar. Dari tangannya petugas mendapatkan barang bukti sebanyak 300 butir pil ekstasi.

Penggrebekan ini bermula dari hasil penyelidikan kepolisian terkait informasi adanya bandar ekstasi yang sedang menjalankan bisnisnya di Bali. Dari informasi ini petugas kemudian menggrebek kos-kosan tersebut pada Kamis (19/4/2014) malam.

β€œPelaku ini sebetulnya sudah menjadi TO (Target Operasi) kita sejak lama,” kata sumber detikcom di lingkup Polresta Denpasar, Minggu (22/4/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mengamankan 300 butir ekstasi berlogo Pink Love yang berwarna pink, petugas juga mengamankan paketan sabu-sabu. Sayangnya, sejumlah pejabat kepolisian masih enggan untuk membebernya ke media dengan alasan kasusnya akan dirilis kepada wartawan pada Senin (23/4/2012).


(gds/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads