Kejagung Klaim Telah Kerja Maksimal Tegakkan Hukum

Kejagung Klaim Telah Kerja Maksimal Tegakkan Hukum

- detikNews
Rabu, 11 Agu 2004 17:43 WIB
Jakarta - Direktur Penanganan HAM Kejagung I Ketut Murtika menegaskan Kejasaan Agung telah maksimal menegakkan hukum. Hal ini menyikapi komentar Presiden Megawati yang mengatakan jaksa agung sebagai penghambat penegakan hukum di Indonesia."Kami hanya bekerja sesuai aspek hukum. Kalau ada pihak lain yang merasa terganggu oleh penegakan hukum ini, jangan polisi atau jaksa dianggap sebagai penghambat," kata Direktur Penanganan HAM Kejagung I Ketut Murtika di gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (10/8/2004).Presiden Megawati Soekarnoputri mengakui Jaksa Agung dan kepolisian menjadi penyebab terhambatnya penegakan hukum di Indonesia. Jika terpilih menjadi presiden di putaran kedua pada 20 September mendatang, Presiden Megawati berjanji akan mencari figur profesional untuk posisi tersebut."Jadi kalau dianggap oleh beliau (Mega) sebagai penghambat, saya rasa untuk kasus yang berhubungan dengan aspek hukum, kami sudah menjalankan dengan maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi," ungkap Murtika.Apa ini tidak bijaksana?"Kalau masalah itu biar beliau yang menilai, apakah aparatnya sebagai penghambat lalu dari segi apa yang dihambat kita tidak tahu . Yang jelas kami sudah menjalankan tugas sebaik-baiknya," demikian Murtika. (aan/)


Berita Terkait