Untunglah pembakaran mobil tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun sempat membuat panik warga sekitar karena takut api menyebar ke kantor pengadilan. Peristiwa itu terjadi Sabtu (21/4) pukul 24.00 WIB.
Warga sekitar yang melihat kobaran api langsung berusaha memadamkan dengan peralatan seadanya sebelum sejumlah mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kalau ada korsleting listrik di mobil biasanya itu terdapat di bagian mesin mobil, namun mobil itu menimbulkan api di bagian depan sebelah kanan mobil. Jadi kemungkinan besar mobil itu dibakar oleh OTK,” ujar Haji Adnan pada detikcom, Minggu (22/4/2012).
Pemilik mobil, hakim Supriadi, SH, M.Hum, baru mengetahui mobilnya dibakar setelah warga sekitar memberi informasi dan langsung menuju ke lokasi.
Menurut Supriadi, pelaku teror pembakaran mobil miliknya sempat dilihat oleh beberapa orang di sekitar lokasi. Pelaku menyiramkan bensin ke sisi badan mobil dan langsung meyulutkan api. Setelah api berkobar, pelak langsung melarikan diri ke arah selatan dengan sepeda motor.
“Sebelum dibakar, mobil saya disirami bensin terlebih dahulu di bagian depan sebelah kanan kemudian orang tak dikenal itu langsung membakar mobil saya," kata Supriadi pada detikcom.
Supriadi mengakui, dia tidak pernah menerima teror dari siapa pun semenjak ia jadi hakim di PN Lhokseumawe selama enam bulan ini. "Selama ini saya menangani sejumlah perkara, seperti kasus pencurian dan narkoba, belum pernah (ada teror)," katanya.
Supriadi meminta kepada aparat keamanan mengungkap kasus teror ini, karena peneror sudah semakin leluasa beraksi ke kantor Pengadilan Negeri Lhokseumawe.
Kapolsek Banda Sakti Ajun Komisaris Polisi Hendro mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan terhadap kasus tersebut. “Saat ini kasus tersebut sudah ditangani langsung oleh pihak Polres Lhokseumawe,” ujarnya.
(nrl/nrl)











































