Hari Kartini diperingati oleh kaum wanita Indonesia di Dubai dengan mengunjungi para TKW yang sedang ditahan dalam penjara negara itu, Al Aweer Central Jail, Dubai. Terkumpul dua tiket untuk repatriasi mereka kembali ke tanah air.
Rombongan dipimpin Konjen RI itu terdiri dari Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) KJRI Dubai Febie Mirashanti Mansyur dan para pengurus, perwakilan para wanita masyarakat Indonesia di Dubai, pejabat Fungsi Konsuler dan Fungsi Pensosbud KJRI Dubai.
Mereka diterima langsung oleh Wakil Kepala Penjara Brigjen Omar Hassan Ali Al Attar yang didampingi beberapa pejabat penjara dan juga Direktur Kepala Penjara Wanita Kolonel Suad Yousuf Mohammad Saeed, (19/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi pemberian sumbangan tersebut, Brigjen Omar menyampaikan terimakasih kepada para wanita Indonesia di Dubai atas kepedulian mereka dalam membantu sesama, yang sedang berada dalam penjara.
Apresiasi tinggi juga disampaikan Brigjen Omar kepada KJRI dan DWP KJRI Dubai yang telah memberikan jalan kepada sebagian warga masyarakat Indonesia di Dubai untuk menggalang sumbangan ini.
Sebagaimana disampaikan Konsul Pensosbud Adiguna Wijaya kepada detikcom, saat ini terdapat 51 orang wanita dan 1 pria WNI yang ditahan dalam Al Aweer Central Jail, Dubai.
Mereka terlibat dalam beragam kasus ringan maupun menengah, seperti pencurian, keimigrasian, dan perzinahan. Rata-rata masa hukuman mereka paling lama sekitar 2 tahun dan sebagian besar tahanan Indonesia yang ada saat ini akan segera berakhir masa hukumannya.
Saat ini, sekitar 6 kasus masih dalam proses pemberkasan di Kepolisian Dubai. Selain itu, terdapat pula 10 anak Indonesia yang mengikuti ibunya di tahanan ini serta ada 2 tahanan yang sedang hamil. Mereka dalam kondisi sangat baik dan diperhatikan penuh kebutuhan mereka oleh pihak penjara Dubai.
Sebelumnya, Konjen Mansyur mengatakan bahwa kunjungan tersebut tidak hanya untuk memberikan dukungan moril kepada para tahanan Indonesia, tetapi juga untuk mengetahui secara langsung dan melihat keadaan para tahanan Indonesia yang sedang menjalani masa hukuman.
Menurut Konjen, sudah merupakan kewajiban dan salah satu tugas utama KJRI Dubai untuk melindungi dan membantu para WNI yang terlibat masalah, termasuk memfasilitasi proses hukum, penyelesaian kasus dan administrasi dengan otoritas terkait, seperti pihak kepolisian dan penjara, maupun imigrasi Dubai.
Kepada Brigjen Omar, Konjen meminta agar tetap memperhatikan kesejahteraan tahanan Indonesia dan segera memulangkan mereka yang telah berakhir masa tahanannya. Konjen juga menyampaikan terimakasih dan penghargaannya atas perhatian pihak penjara kepada para tahanan wanita Indonesia.
Acara pertemuan dengan para pejabat penjara Al Aweer dilanjutkan dengan dialog dengan para tahanan TKW Indonesia serta meninjau berbagai fasilitas penjara yang dipandu langsung oleh Direktur Penjara Wanita Al Aweer.
Dalam dialog dengan para tahanan TKW Indonesia, Konjen menyatakan bahwa KJRI Dubai akan selalu memperhatikan mereka dan membantu proses penyelesaian kasus serta kepulangan mereka ke tanah air.
Konjen juga berpesan agar selama menjalani masa hukuman mereka selalu menjaga perilaku yang baik dan sopan serta mentaati peraturan dalam penjara, disamping juga menghormati para petugas dan menghindari terjadinya perselisihan dengan sesama tahanan. (es/es)











































