"Pelaku memecahkan kaca tengah sebelah kiri mobil Avanza dengan menggunakan busi, kemudian mengambil tas. Kedua pelaku sekarang masih dalam perawatan di rumah sakit Kramatjati akibat dikeroyok massa," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Didik, pada detikcom, Minggu (22/4/2012). Saat beraksi, seorang saksi mata Yan Warius Efendi memergoki mereka.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (21/4) pukul 10.30 WIB. Kedua pelaku tersebut bernama Ibrahim (30) alias Boim, warga Jl Lontar, Manggarai, Tebet, Jaksel dan rekannya dari daerah yang sama, Irfan (35) tukang ojek. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Β "Kasus ditangani Unit Reskrim Polsek Jatinegara," kata Kompol Didik.
(vid/nrl)











































