Marzuki Alie: Dana Kampanye Lebih Baik Ditanggung Negara

Marzuki Alie: Dana Kampanye Lebih Baik Ditanggung Negara

Angling Adhitya - detikNews
Sabtu, 21 Apr 2012 15:47 WIB
Marzuki Alie: Dana Kampanye Lebih Baik Ditanggung Negara
Jakarta - Banyaknya dana kampanye yang selama ini dikeluarkan oleh pihak-pihak yang mencalonkan diri dalam pemilu atau pemilukada dinilai terlalu boros. Bahkan dana tersebut bisa jadi akan menyebabkan pembodohan terhadap rakyat.

"Kampanye seharusnya tidak dengan pencitraan bagi-bagi beras atau sembako. Itu tidak mendidik," ungkap pimpinan DPR RI, Marzuki Alie usai acara Seminar Nasional Pembangunan Karakter dalam Kemandirian Masa Depan Bangsa, di gedung Pasca Sarjana Undip, jl Imam Barjo, Semarang, Sabtu (21/4/2012).

Menanggapi hal tersebut Ketua DPR RI berpendapat bahwa sebaiknya dana kampanye ditanggung oleh negara. Marzuki Ali mencontohkan mekanisme pelaksanaannya yaitu dengan menyiapkan durasi untuk beriklan melalui TVRI.

"Menurut saya sebaiknya dana kampanye ditanggung negara saja. Mekanismenya misal berkampanye di TV, contohnya di TVRI, siapkan saja slot berapa menit untuk masing-masing," kata Marzuki.

Selain itu penghematan dana kampanye menurut Ali bisa dilakukan dengan iklan baliho yang nantinya dicetak oleh KPU. "Siapkan saja saja slot baliho dengan ukuran yang disepakati, lalu silakan gambar sendiri dan nantinya dicetak di KPU. Lebih murah dan efisien kok," ungkap Ali.

"Dengan begitu mereka tidak akan menghabis dana jor-joran yang nantinya mengakibatkan pembodohan terhadap rakyat," imbuhnya.

Marzuki Ali menambahkan bahwa nantinya jika ada partai yang mengeluarkan dana maka secara otomatis akan didiskualifikasi dari ajang pencalonan. "Kalau mereka mengeluarkan uang untuk kampanye nanti otomatis bisa didiskualifikasi. Sederhana saja kok konsepnya," tuturnya

Sementara itu pimpinan DPR RI tersebut juga menyampaikan bahwa permasalahan dana kampanye sebaiknya dibicarakan di luar undang-undang yang sudah ada. "Disebutkan saja mungkin di luar UU bahwa dana kampanye dibatasi dan nanti pelaksanaan di tentukan KPU, misalnya begitu," terangnya.

(gah/gah)


Berita Terkait