"Bu Nunun sakit, jadi nggak bisa datang tadi," ujar kuasa hukum Nunun Nurbaeti, Ina Rachman, kepada detikcom, Jumat (20/4/2012).
Menurut Ina, Nunun memang sudah sakit sejak 7 tahun lalu. Ditambah dengan masalah ini, kondisinya sering tidak stabil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nunun semula dijadwalkan hari ini akan diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus suap cek pelawat dengan tersangka Miranda S. Gultom.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka MSG," kata Kepala Pemberitaaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Selain Nunun, menurut Priharsa, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga mantan anggota komisi Keuangan DPR RI periode 1999-2004 asal Fraksi TNI Polri. Mereka adalah Darsup Yusuf, Sulistyadi dan Suyitno. Ketiganya merupakan mantan terpidana yang pernah menjalani hukuman lantaran dinyatakan terbukti menerima sejumlah cek dalam pemilihan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
(mok/mok)











































