"Tapi yang jelas kekerasan itu tidak boleh. Kekerasan itu pada siapa pun, apalagi ini pada warga negara tidak boleh terjadi," jelas Djoko di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (20/4/2012).
Djoko menegaskan, kasus kekerasan ini akan diusut kepolisian. Siapapun yang menjadi dalang perusakan akan diusut. Kekerasan jelas melanggar hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masjid Ahmadiyah di Kampung Babakan Sindang, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Tasikmalaya, dirusak massa pada pukul 09.30 WIB. Sekelompok massa melempari dan merusak masjid itu.
(ndr/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini