Hendak Kabur ke Malaysia, Buronan Kasus Korupsi Ditangkap

Hendak Kabur ke Malaysia, Buronan Kasus Korupsi Ditangkap

M Rizki Maulana - detikNews
Jumat, 20 Apr 2012 19:21 WIB
Jakarta - Tim satuan tugas Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buronan korupsi proyek pembangunan Gedung Poli Teknik Kesehatan Medan, Sumatera Utara atas nama Daulat Tampubolon. Daulat merupakan Direktur CV Paramitha Perkasa, yang juga merupakan proyek pembangunan gedung tersebut buron sejak Februari 2012 lalu.

"Ditangkap di Pekanbaru, Riau pukul 15.15 WIB, saat akan menyeberang ke Malaka Malaysia," ujar Jaksa Agung Muda Intelijen, Edwin P. Situmorang di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (20/04/2012).

Edwin menambahkan, Daulat setelah ditangkap akan segera dibawa ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk menjalani hukumannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini sudah diamankan di Kejati Riau untuk dibawa malam ini ke Kejati Sumut," imbuhnya.

Sebelumnya, pada 28 April 2011, Mahkamah Agung menyatakan Daulat terbukti bersalah melakukan korupsi sebesar 9,7 miliar rupiah dan menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta serta membayar uang pengganti Rp 360 juta.

(riz/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini