"Sementara ini kami ingin meletakkan kasus ini pada eksisiensi KPK, kalau kasus ini di periksa di Jakarta maka data KPK akan lebih lengkap kan?" kata Bambang usai acara Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum, kerjasama KPK dan Jakarta Center for Law Enforcement (JCLEC), di Akademi Kepolisian Indonesia, Jl. Sultan Agung, Semarang, Jumat (20/4/2012).
Bambang menambahkan, pemeriksaan di Jakarta adalah untuk efektifitas dan efisiensi KPK dalam menangani kasus. Namun kepastian soal sidang, Bambang mengaku belum mengetahui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soemarmo HS ditahan sejak setelah diperiksa KPK terkait kasus suap Pemkot Semarang. Sementara itu Ketua DPRP Jateng, Murdoko ditahan terkait korupsi APBD Kendal 2004 sebesar Rp 3,9 milyar. Keduanya saat ini ditahan di rutan Cipinang.
(mok/mok)











































