Polda Jateng Hentikan Sementara Kasus VCD Polri Dukung Mega

Polda Jateng Hentikan Sementara Kasus VCD Polri Dukung Mega

- detikNews
Rabu, 11 Agu 2004 16:03 WIB
Semarang - Polda Jawa Tengah menghentikan penyelidikan kasus VCD Polri dukung Mega untuk sementara. Langkah itu diambil untuk menenangkan situasi politik saat ini.Penegasan itu disampaikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Chairul Saleh kepada wartawan di Mapolda Jawa Tengah, Jl. Pahlawan, Semarang, Rabu (11/8/2004)."Saya katakan bahwa kita cooling down dulu untuk menenangkan situasi. Selama cooling down ini, kasusnya ditarik ke Polda Jawa Tengah. Seluruh hasil pemeriksaan, mulai dari polres sampai polwil dianggap gugur," ungkap Chairul.Chairul tidak menjelaskan, sampai kapan kebijakan tersebut diterapkan. Perwira Tinggi berbintang dua ini hanya mengatakan, penyelidikan akan dilanjutkan sampai situasinya memungkinkan."Ya tergantung nanti. Yang jelas, nanti kami akan memulainya lagi dengan memperlajari bukti-bukti yang sudah ada saat ini," tutur Chairul.Status Puji Sebagai SaksiChairul juga menjelaskan status Puji Raharjo dalam kasus tersebut masih sebagai saksi. Dia membantah polisi pernah menetapkan Puji sebagai tersangka pengedar VCD yang berisi rekaman pengarahan Kapolwil Banyumas Kombes AA Mapparessa."Tidak ada. Status Puji sampai saat ini masih sebagai saksi tidak pernah sebagai tersangka," ujar Chairul.Di kesempatan yang sama, Puji mengaku lega dengan penjelasan yang disampaikan Kapolda Jawa Tengah. Meski di sisi lain, Puji menyayangkan waktu yang diberikan kepadanya sangat singkat."Kami tidak pernah sempat menyampaikan apa yang telah kami siapkan. Kami hanya diberikan kesempatan bertemu Kapolda selama 3 menit," ujar Puji. (djo/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini