"Jadinya, permintaan hakim untuk naik gaji jadi kontraproduktif dengan melihat kinerja buruk hakim yang memutus perkara Nazar dengan vonis terlalu ringan hari ini," kata peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok, Jumat (20/4/2012).
Seharusnya, hakim mempertimbangkan rasa keadilan publik kepada para terdakwa korupsi. Jangan sampai, permintaan naik gaji para hakim justru bertolak belakang dengan kinerjanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat putusan yang begitu ringan bagi terdakwa pelaku korupsi, pemerintah harus meninjau ulang aspirasi hakim yang meminta kenaikan gaji dengan potret-potret vonis ringan bagi para koruptor.
"Akan menjadi sia-sia jika gajinya dinaikkan, tetapi masih tetap membebaskan atau memvonis ringan para koruptor. Masyarakat nggak akan ikhlas membayar pajaknya untuk hakim-hakim. Harusnya, ketika menuntut kesejahteraan, para hakim juga harus menunjukkan peningkatan kinerja dengan baik," tuturnya.
(ndr/asy)










































