4 Tersangka Suap PON Ditahan Terpisah di Jakarta

4 Tersangka Suap PON Ditahan Terpisah di Jakarta

Indra Subagja - detikNews
Jumat, 20 Apr 2012 17:22 WIB
Jakarta - Empat tersangka kasus suap venue PON XVIII di Riau, hari ini diboyong KPK ke Jakarta. Hal ini untuk mempermudah jalannya pemeriksaan. Mereka yakni dua anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan dan Muh Dunir. Dua tersangka lagi, Eka Dharma dari Dispora Provinsi Riau dan Rahmat, staf PT Pembangunan Perumahan.

"Mereka langsung dibawa ke tahanan," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (20/4/2012).

Setibanya di Jakarta siang ini, 4 tersangka itu langsung disebar ke sejumlah rumah tahanan di Jakarta. "MFA di Salemba, MD di Cipinang, ED di Polda Metro, dan RS di Polres Jaksel," tuturnya.

4 Tersangka itu sebelumnya diterbangkan dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menuju Jakarta. Johan menuturkan, mereka diterbangkan guna memudahkan penyidikan.

Para tersangka dijerat pidana korupsi terkait penyuapan revisi Perda No 6/2010 tentang penambahan dana venue menembak di PON Riau. Revisi perda pada tahun 2012 itu menyetujui penambahan dana sebesar Rp 19 miliar dari dana sebelumnya yang telah dianggarkan Rp 44 miliar.

Dalam perjalanana revisi ini, diduga kuat, anggota tim pansus DPR Riau meminta uang gratifikasi atas lolosnya perda tersebut. Uang sebesar Rp 900 juta disediakan PT Pembangunan Perumahan, PT Adhi Karya dan Waskita Karya. Tiga perusahaan negara merupakan rekanan sejumlah proyek venue PON di Riau.

Uang itu dititipkan Rahmat sebagai utusan atas perintah Dispora Riau untuk dibagikan ke tim pansus yang diberika ke Faisal, anggota Fraksi Golkar yang dikenal memiliki jaringan cukup baik ke Pemprov Riau.

Lewat Faisal, uang Rp 900 juta itu rencananya akan diberikan kepada Dunir selaku ketua tim pansus. Namun belum sampai uang tersebut dibagikan ke anggota tim pansus, Faisal lebih dulu ditangkap KPK.

(ndr/nrl)


Berita Terkait