"Jadi kalau misalnya dia dilarang untuk ikut, nanti Mendikbud akan turun tangan dan memberikan sanksi," ujar M Nuh di Gedung Kemendikbud, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (20/4/2012).
Menurut Nuh, semua siswa mempunyai hak sama untuk mengikuti UN. Bahkan siswi yang sedang hamil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah siswa SMP lebih banyak dari SMA sederajat. Karena SMP ini kan sudah menjangkau ke tingkat desa. SMA baru tingkat kecamatan," katanya.
Berikut jadwal UN SMP/MTS dan SMP Luar Biasa:
Senin: Bahasa Indonesia; Selasa: Bahasa Inggris; Rabu: Matematika; dan Kamis: IPA.
Sebelumnya, Vit (14), siswi SMPN II Dlanggu, Mojokerto dan Res (14) siswi MTs Thoriqul Ulum, Pacet, dilarang mengikuti UN karena kondisinya hamil masing-masing 7 bulan dan 4 bulan. Namun akhirnya dua siswi tersebut diperbolehkan ikut UN.
"Untuk siswi asal SMPN II Dlanggu yang hamil itu, sudah diperbolehkan mengikuti ujian. Kita sudah mengirimkan surat pernyataan ke sekolahnya. Keluarganya juga sudah kita beritahu," kata Kadisdik Kabupaten Mojokerto, Susanto, kepada wartawan, hari ini.
(nwy/nrl)










































