Soal Kartu Inafis, "Untuk Apa Ya?"

Soal Kartu Inafis, "Untuk Apa Ya?"

- detikNews
Jumat, 20 Apr 2012 16:07 WIB
Jakarta - Polri mengeluarkan sistem baru yang disebut Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dalam bentuk kartu. 1.000 Inafis Card ini masih gratis dan belum dikenai administrasi sebesar Rp 35.000.

"1.000 kartu pertama masih gratis, jadi kita nggak tahu sampai kapan," kata operator Inafis Card kepada detikcom di Pelayanan Inafis Satpas SIM, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (20/4/2012).

Walaupun masih gratis, detikcom tidak melihat adanya tumpukan antrian pemohon seperti halnya antrian SIM dan sembako murah. Seorang pemohon yang mengajukan pun mengakui tidak mengetahui fungsi dari kartu ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga tadi nanya ya, karena di sini ramai saya penasaran tahu gratis ya saya buat saja. Keliatannya kegunaannya banyak, ini kan ada tulisannya dapat dipakai sebagai referensi untuk mendapatkan kartu identitas lainnya," ujar salah seorang pemohon yang enggan menyebutkan namanya.

Pantauan detikcom di lokasi tersebut, sejumlah pemohon masih belum mengetahui secara jelas fungsi kartu ini. Mereka hanya mengira-kira fungsi kartu ini, mulai dari fungsi yang mirip SKCK hingga kartu yang dapat memudahkan mereka mengurus kartu identitas lainnya.

Salah satu pemohon mempertanyakan kemiripan data yang diminta dengan data e-KTP. Namun, ia hanya bisa menduga-duga perbedaan instansi kartu ini dengan eKTP.

"Mungkin KTP punya Kementerian Dalam Negeri, terus ini punya kepolisian," kilah pemohon yang mengaku bernama Ubay.

(vid/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads