4 Oknum Anggota TNI yang Ikut Geng Motor Pita Kuning Terancam Dipecat

4 Oknum Anggota TNI yang Ikut Geng Motor Pita Kuning Terancam Dipecat

Chazizah Gusnita - detikNews
Jumat, 20 Apr 2012 15:51 WIB
Jakarta - 4 Oknum anggota TNI dari satuan Artileri Pertahanan Udara 6 Tanjung Priok akan mendapatkan sanksi yang tegas atas keikutsertaannya dalam aksi geng motor pita kuning. Keempatnya pun terancam dipecat.

"Saya ambil keputusan tegas meski mereka cuma ikut-ikutan. Kalau melanggar tetap diproses, saya hukum. Kalau (perlu) dipecat ya dipecat. Terserah nanti Pom (Polisi Militer)," kata Pangdam Jaya, Mayjen TNI Waris, saat dihubungi detikcom, Jumat (20/4/2012).

Empat oknum TNI yang diperiksa Polisi Militer AD adalah Serda Yogi Pramana, Serda Jaka Trima, Praka Majuri, dan Pratu M Kotibul Imam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat anggota TNI ini ditangkap oleh petugas gabungan dari Polisi Militer, Polda Metro Jaya, dan Garnizun. Keempat anggota TNI ini ditahan dan dikenai sanksi administratif.

Dalam pemeriksaan, keempatnya mengaku tidak melakukan tindakan anarki. Empat anak buah Waris tersebut hanya ikut-ikutan saja dan dibagi-bagikan pita kuning sebelum turun ke jalan.

(gus/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini