Komnas HAM: Merokok Bukan Hak Asasi!

Komnas HAM: Merokok Bukan Hak Asasi!

Muhammad Arif - detikNews
Jumat, 20 Apr 2012 14:11 WIB
Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ifdhal Kasim, tak sependapat dengan Ketua MK Mahfud MD yang menyebut merokok adalah hak asasi. Menurutnya, merokok bukanlah hak dasar manusia yang dilindungi Undang-undang.

"Merokok bukan hak asasi, bukan hak yang dilindungi," kata Ifdhal saat ditanya wartawan mengenai hak asasi tentang rokok, di kantornya, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/4/2012).

Ifdhal menilai hak untuk merokok bukanlah hak dasar seorang manusia. Larangan merokok tidak akan membuat seseorang kehilangan martabat sebagai seorang manusia.

"Merokok bukan bagian dari hak dasar, karena tanpa itu pun manusia tetap punya harkat dan martabat sebagai manusia, justru kesehatannya malah akan baik," paparnya.

Pada Rabu (18/4), Mahfud menyebut, "Merokok itu hak asasi setiap orang." Hari sebelumnya, MK memutuskan bahwa setiap gedung harus menyediakan ruang khusus merokok.

Sedang aktivis antirokok dari YLKI, Tulus Abadi, menyebutkan bahwa rokok bukan hak asasi, melainkan hak. "Itu hal yang serius, bahkan kami katakan inkonstitusional, karena faktanya menghirup udara sehat dan bersih itu hak asasi masyarakat non-perokok. Merokok itu hak, bukan hak asasi. Derajatnya lebih tinggi non-perokok untuk menghirup udara sehat dan bersih," jelas Tulus, Rabu (18/4).

(tor/nrl)


Berita Terkait