"Dengan vonis ini juga akan membuka ruang bagi KPK untuk mengembangkan kasus suap Sesmenpora," terang juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (20/4/2012).
Johan menegaskan, siapa pun yang terlibat di kasus Wisma Atlet akan dikejar. Tentunya bila KPK menemukan dua alat bukti yang cukup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dipastikan, setelah vonis Nazaruddin terkait kasus Wisma Atlet ini, KPK akan segera memeriksa politisi PD Angelina Sondakh yang sudah menjadi tersangka.
"Termasuk mulai melakukan pemeriksaan terhadap kasus Angelina Sondakh. Dan tentunya juga tidak akan berhenti pada Angelina," tuturnya.
(ndr/nrl)











































