"Ada paket lain yang akan saya buka nanti. Seperti kasus Merpati yang datanya sudah saya berikan ke KPK. Kemarin waktu saya diperiksa tentang kasus Hambalang, saya juga sudah laporkan kasus Merpati. Untuk penunjukan langsung, pengadaan gedung MK," jelas Nazar.
Hal itu disampaikan Nazar usai sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (20/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini merupakan kali kedua Nazar mengatakan hal ini. Sebelumnya, Nazar usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor pada 2 April, mengumbar tudingan. Kepada wartawan dia berjanji akan membongkar dua kasus korupsi yakni pembelian pesawat Merpati dan pembangunan Gedung MK.
"Saya juga akan melaporkan pembangunan Gedung MK. Pembangunan Gedung MK itu penunjukan langsung sebelum dibangun ada pertemuan Jimly, Sekjennya, pengusahanya dan anggota DPR. Itu (pertemuan) di Bebek Bali. Tanya Pak Jimly, dia mau bohong apa nggak," ujarnya.
Tudingan ini langsung dibantah Jimly, bekas Ketua MK. Menurutnya, proyek gedung MK tahun 2006 itu dikerjakan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kurang ajar sekali ya. Gedung MK itu contoh proyek pembangunan tanpa korupsi," kata Jimly saat dikonfirmasi detikcom, Senin (2/4/2012) malam.
Bahkan, Jimly waktu itu memberikan penghargaan kepada kontraktor karena berhasil mengerjakan proyek sesuai dengan rancang bangun yang ditetapkan.
"Makanya diberikan penghargaan oleh kontraktor sebagai gedung paling besar menghasilkan kentungan bagi perusahaan tahun 2006-2007, padahal cuma lantai 17 lantai. Sebabnya karena proyek ini zero korupsi," tegasnya.
(nwk/nrl)











































