Warga Buyat Kembali Laporkan 3 Menteri ke Mabes Polri
Rabu, 11 Agu 2004 15:16 WIB
Jakarta -
Warga Teluk Buyat, Minahasa Raya, Sulawesi Utara kembali melaporkan Menteri Kesehatan (Menkes) Ahmad Sujudi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro, dan Menteri Negara Lingkungan Hidup (Meneg LH) Nabiel Makarim ke Mabes Polri. Kalau dulu ketiganya dilaporkan melakukan kebohongan publik, kini atas tuduhan pencemaran nama baik.Laporan dilakukan Rasyid Rahmad, warga Buyat yang pernah menderita benjolan di lehernya mewakili warga lainnya ke Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Rabu (11/8/2004). Rasyid didampingi Kepala Divisi Obat Makanan dan Minuman Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan (LBHK) R. Aulia Taswin. Laporan diterima AKP Sukiman dan mendapatkan nomor LP/272/VIII/2004/Siaga-II. Ketiga menteri dilaporkan terkait dengan pernyataanya dalam kurun waktu seminggu ini yang menyatakan tak ada pencemaran di Teluk Buyat dan penyakit warga Buyat hanya penyakit biasa. Tindakan para menteri itu dinilai melanggar pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. "Rasyid Rahmad mewakili warga Buyat lainnya yang merasa nama baiknya dicemarkan oleh pernyataan ketiga menteri tersebut," kata R. Aulia Taswin. Setelah laporan diterima, Rasyid dan kedua warga Buyat lainnya Masna Stirman dan Jushria Ratunbahe yang ikut datang ke Mabes langsung dimintai keterangan. Masna menyatakan rencananya Kamis (12/8/2004) besok, 7 warga Buyat akan kembali didatangkan ke Jakarta untuk berobat.
(iy/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































