Polisi Tak Autopsi Jenazah Sinta 'Tato', Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Polisi Tak Autopsi Jenazah Sinta 'Tato', Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

- detikNews
Jumat, 20 Apr 2012 11:38 WIB
Banyumas - Karena tak ada izin keluarga, polisi batal mengautopsi jenazah Sinta Dewi (28) yang tewas saat menghapus tato. Bukti maupun keterangan saksi dinilai sudah cukup untuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis.

"Pihak keluarga tidak ingin jenazah diautopsi, jadi sudah di bawa pulang keluarga kemarin pukul 17.00 WIB," kata Kasubbag Humas Polres Banyumas, AKP Joko Witarso, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (20/4/2012).

Saat ini, kata Joko, pihaknya masih terus menyelidiki kasus dengan tersangka Eko Restianto (49) itu. Saksi-saksi yang diperiksa sudah cukup untuk memproses tersangka ke pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joko menyebut tersangka dijerat UU Kesehatan dan Pasal 359 KUHP. "Pasal itu tentang pembunuhan tidak sengaja, kelalaian, dan kurang kehati-hatian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," jelasnya.

Sumber detikcom di kepolisian, untuk mengungkap kasus ini, polisi telah mengambil jaringan darah, saksi-saksi dan memeriksa keabsahan praktik tersangka serta memeriksa sejumlah saksi.

Sinta Dewi (28), penjaga toko emas di Purwokerto tewas saat menghapus tato di tempat praktik Eko di wilayah Kejawar, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (18/4/2012). Sinta tewas setelah 10 kali disuntik obat bius penghilang rasa sakit saat tato dihapuskan.

Perempuan asal Purwosari, Perbalan, Semarang itu memiliki tiga tato, di lengan, punggung, dan pinggang. Salah satu tatonya bergambar kupu-kupu. Belum diketahui, motif korban menghapus tato-tato tersebut.

(arb/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads