KPK Periksa Nunun untuk Miranda Gultom

KPK Periksa Nunun untuk Miranda Gultom

Rachmadin Ismail - detikNews
Jumat, 20 Apr 2012 10:50 WIB
KPK Periksa Nunun untuk Miranda Gultom
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber kasus cek suap dengan tersangka Miranda Gultom. Setelah memeriksa sejumlah mantan anggota Dewan, KPK memanggil Nunun Nurbaetie sebagai saksi Miranda.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka MSG," kata Kepala Pemberitaaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (20/4/2012).

Selain Nunun, menurut Priharsa, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga mantan anggota komisi Keuangan DPR RI periode 1999-2004 asal Fraksi TNI Polri. Mereka adalah Darsup Yusuf, Sulistyadi dan Suyitno. Ketiganya merupakan mantan terpidana yang pernah menjalani hukuman lantaran dinyatakan terbukti menerima sejumlah cek dalam pemilihan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum diketahui apakah Nunun sudah hadir di KPK atau belum.

Dalam kasus ini Miranda sudah jadi tersangka karena diduga berperan dalam pemberian cek pelawat untuk anggota DPR. Cek diduga sebagai imbalan untuk memenangkan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

(mad/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads