Pantauan detikcom, keluarga Nazar dan fungsionaris PD tak tampak batang hidungnya hingga majelis hakim membacakan fakta-fakta persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (20/4/2012).
Dengan demikian, Nazar hanya didampingi 5 penasihat hukumnya yakni, Elza Syarif, Hotman Paris Hutapea, Junimart Girsang, Rufinus Hutauruk dan Khoiriyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nwk/nrl)











































