Pantauan detikcom, keluarga Nazar dan fungsionaris PD tak tampak batang hidungnya hingga majelis hakim membacakan fakta-fakta persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (20/4/2012).
Dengan demikian, Nazar hanya didampingi 5 penasihat hukumnya yakni, Elza Syarif, Hotman Paris Hutapea, Junimart Girsang, Rufinus Hutauruk dan Khoiriyah.
Hingga berita ini dilaporkan, pukul 10.40 WIB, majelis hakim yang diketuai Dharmawati Ningsih masih membacakan fakta sidang.
(nwk/nrl)











































