Pantauan detikcom di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (20/4/2012), ruangan dipenuhi oleh wartawan. Sedikitnya ada 50 jurnalis dari dalam dan luar negeri yang meliput kasus menghebohkan ini.
Sedikitnya ada 50 jurnalis dari dalam dan luar negeri meliput kasus menghebohkan ini. Selain itu, hadir sejumlah petugas keamanan dari kepolisian. Ada 10 personel yang berjaga di ruang sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazar sebelumnya dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsidair 6 bulan penjara. Dia dituntut bersalah menerima hadiah sebesar Rp 4,6 miliar terkait proyek Wisma Atlet di Kemenpora.
(mad/aan)










































