Nazaruddin akhirnya keluar sejenak dari ruang tunggu terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2012).
Kemunculan Nazaruddin yang mengenakan baju batik warna biru itu langsung diserbu pertanyaan wartawan yang menunggunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, Nazaruddin membandingkan majelis hakim dengan KPK.
"Beda sama KPK. Kalau mereka isinya koruptor juga. Potong kuping saya kalau mereka bukan koruptor!" ujar Nazaruddin dengan nada tinggi.
Nazaruddin mengatakan lawyernya akan menjelaskan fakta-fakta di persidangan. "Jangan fakta yang nggak ada malah diada-adakan," kritiknya.
Yakin divonis ringan? "Kalau koruptor pasti takut, kecuali kalau direkayasa kasusnya," jawab Nazaruddin diplomatis.
Pada 2 April lalu, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Nazaruddin dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
(aan/nrl)











































