KPU Siap Diperiksa KPK

Diduga Korupsi

KPU Siap Diperiksa KPK

- detikNews
Rabu, 11 Agu 2004 14:26 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan dugaan korupsi yang disampaikan Koalisi LSM untuk Pemilu Bersih dan Berkualitas."Apabila KPK memanggil untuk pemeriksaan, kami siap memenuhi dan tidak akan menghalangi prosedur hukum yang ada," kata Wakil Ketua KPU Ramlan Surbaktidi Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (11/8/2004)."Ada hal-hal yang tidak diperhitungkan oleh LSM tentang kondisi obyektif yang terjadi saat itu. KPU sering kali terpaksa harus bekerja dalam batas waktu yang relatif terbatas. Contohnya, pendistribusian surat suara," ungkapnya.Menurut Ramlan, ketika mendistribusikan surat suara memang terjadi lonjakan anggaran dari yang semula direncanakan. Lonjakan biaya diakibatkan perubahan alat transportasi yang digunakan. Misalnya, dari alat angkutan darat dan laut menjadi alat angkutan udara. "Perubahan itu untuk mengejar agar logistik pemilu tiba di setiap TPS pada 5 April," tandasnya. Selain itu, kata dia, penyebab utama dari perubahan itu adalah molornya pencetakan surat suara yang seharusnya di mulai Desember 2003 tetapi baru bisa dimulai pertengahan Pebruari 2004."Daftar caleg berulang kali harus direvisi akibat perubahan dari parpol yang mencalonkannya. Ditambah lagi, dengan validasi caleg dan jumlah pemilih tetap. Akibatnya, daftar caleg tetap baru bisa dinyatakan final pada 29 Januari," ujarnya.Ramlan menjelaskan KPU sudah melakukan pertanggungjawaban politis kepada Komisi II DPR RI tentang item-item yang dipermasalahkan koalisi LSM tersebut. Pihak BPK secara rutin sudah melakukan audit tanpa harus diminta."Memang yang diaudit baru anggaran 2003 karena kan anggaran 2004 sedang berjalan. Kecuali, ada permintaan khusus dari DPR kepada BPK agar melakukan audit investigasi atas kasus per kasus. Tetapi ini belum pernah ada," demikian Ramlan Surbakti. (aan/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads