Kerusuhan Geng Motor, 4 Anggota TNI Terancam Sanksi Administrasi

Kerusuhan Geng Motor, 4 Anggota TNI Terancam Sanksi Administrasi

Rivki - detikNews
Kamis, 19 Apr 2012 22:59 WIB
Kerusuhan Geng Motor, 4 Anggota TNI Terancam Sanksi Administrasi
Jakarta - 4 orang anggota TNI dari Artileri Pertahanan Udara 6 Tanjung Priok (Arhanud 6 Tanjung Priok) ditangkap karena terlibat kerusuhan geng motor. Keempatnya akan dikenakan sanksi administrasi.

"Yang pasti saya akan hukum masuk sel dan ada sanksi administrasi seperti penundaan kenaikan pangkat,"kata Pangdam Jaya, Mayjend TNI Waris, usai acara Silaturahim TNI-Polri di Hotel Sahid Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (19/4/2012).

Sebelumnya diberitakan 4 orang anggota TNI dari Artileri Pertahanan Udara 6 Tanjung Priok (Arhanud 6 Tanjung Priok) ditangkap karena terlibat kerusuhan geng motor pada tanggal 13 April 2012 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat anggota TNI ini ditangkap oleh petugas gabungan dari Polisi Militer, Polda Metro Jaya, dan Garnizun. Namun dia enggan mengungkap identitas empat anggota TNI tersebut.




(van/van)


Berita Terkait