"Salah satu dari empat orang yang bertemu menteri (Siti Fadillah) saat itu adalah Nuki, yang adik kandung pejabat PAN Soetrisno Bachir," kata Saiful ditemui di luar Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2012).
Β
Saiful menjelaskan, Nuki dan Siti memiliki kedekatan. Sebelum bertemu kliennya, Nuki memang sempat meminta restu lebih dulu kepada Siti Fadilah.
Restu yang dimaksud untuk proyek pengadaan alat kesehatan penanggulangan bencana tahun 2005. Mendengar mendapat restu seperti itu, Mulya pun menyanggupi untuk melakukan penunjukkan langsung terhadap PT Indofarma Tbk.
Β
"Dia hanya menjalankan perintah (Siti) saja," imbuhnya.
Β
Sebelumnya, Siti Fadilah disidik atas dugaan pembantuan penyalahgunaan wewenang tindak pidana korupsi terkait pengadaan alat kesehatan untuk buffer stock/KLB dengan metode penunjukan langsung yang dilaksanakan oleh Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan antara Oktober 2005 - November 2005, sebesar Rp 15,5 miliar sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 6,148 miliar di Kantor Kementerian Kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mok/van)










































