"Mungkin dugaan saya karena masalah Pak Dahlan yang konon disebut-sebut sebagai capres. Mungkin ya karena itu menjadi heboh. Tapi menurut saya baik-baik saja dan beliau punya bakat untuk memberikan kejutan pada publik dengan caranya, dan harus dihormati itu ," kata Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/4/2012).
Dia menjelaskan usulan interpelasi yang sudah ditandatangani 38 anggota dewan dimaksudkan untuk meminta penjelasan atas Kepmen yang dinilai melanggar Undang-Undang. Kepmen yang dipersoalkan adalah Kepmen Nomor 236 mengenai pendelegasian sejumlah kewenangan di Kementerian BUMN.
"Mungkin tujuan menteri BUMN baik tapi DPR ingin memastikan tujuan baik itu tidak dilanggar secara serampangan. Jadi jangan disalahkan," ujarnya.
Namun lantaran Dahlan telah mencabut Kepmen dengan mengeluarkan tiga surat keputusan (SK), Priyo menyarankan agar penggunaan hak interpelasi diurungkan. Belakangan Fraksi Golkar dan PKS sudah menyatakan tidak melanjutkan interpelasi.
"Tapi kan itu pendapat fraksi, apakah nanti anggota akan resmi menarik atau tidak akan ketahuan di persidangan ke depan. Saya sendiri menganjurkan untuk mengurungkan niat interpelasi itu, toh kemudian yang akan ditanyakan pada presiden sudah dikoreksi," kata Priyo.
(fdn/rmd)











































