"Salah satu yang tidak saya lupakan, beliau berani ambil terobosan. Salah satu yang luar biasa, meskipun ditolak Mahkamah Agung, beliau memahami dan menafsirkan bahwa orang yang pacaran, kemudian menggauli wanita yang lemah, tapi tidak menikahi, itu sama saja dengan pencurian. Karena selaput daranya robek," tutur praktisi hukum Adnan Buyung Nasution.
Hal itu disampaikan dia saat melayat ke rumah duka, Jl Cilandak I No 25A, Cilandak,Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Zaman dulu tidak mengenal istilah gender, baru sekarang ini, beliau sudah lebih dulu," lanjutnya.
"Itu dulu kasus dulu, yang juara boxing dulu, dianggap mengingkari janji. Sudah menggauli pacarnya kemudian meninggalkannya. Terlepas dari MA, tapi itu sudah benar," imbuh mantan anggota Wantimpres ini.
Dia menuturkan persahabatannya dengan Bismar terjadi sejak tahun 1950-an. Saat itu Bismar muda masih sebagai jaksa.
(vit/ndr)