Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (19/4/2012).
"Pengembangan kasus ini adalah salah satunya mengenai apa yang dipersepsikan masyarakat sebagai suatu missing link tentang siapa sebenarnya donatur atau penyandang dana," jelas Johan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang masih dalam melengkapi berkas Ibu MSG untuk ditingkatkan ke penuntutan," lanjutnya.
Johan menegaskan, jika ditemukan bukti-bukti yang kuat maka pihaknya tidak akan takut untuk mengincar penyandang dana.
"Tergantung dua alat bukti yang ada. Kalau belum ada ya nggak bisa," tandasnya.
(mok/aan)











































