Sindikat BBM Ilegal di Teluk Ambon Baguala Terbongkar
Rabu, 11 Agu 2004 13:35 WIB
Ambon - Aparat Polsek Sirimau, Kota Ambon, berhasil membongkar sindikat perdagangan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Ambon Baguala. Sebanyak lima ton BBM jenis solar yang ditransaksikan lewat kapal tangker asing berbendera Taiwan, disita.Kapal asing itu sering berlabuh di seputar Lantamal Halong Ambon. Para anggota sindikat kini diamankan di Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease disertai barang bukti.Anehnya, barang bukti yang berhasil disita aparat dan telah diberi police line, kini telah tiada. Beberapa warga yang berada di sekitar pelabuhan mengatakan, barang bukti itu telah diangkut oleh sejumlah orang dengan truk. Bahkan ketika dicek di Mapolres Pulau Ambon, barang bukti sebanyak lima ton solar itu pun tidak ada.Seorang aparat Polsek Sirimau mengatakan rasa pesimisnya jika sindikat yang sudah dibongkar ini dapat dibawa ke pengadilan. "Ada orang atas jadi beking, jadi kayaknya sulit kalau dibongkar dan diproses hukum," ujar polisi yang enggan namanya ditulis itu. Hal ini menguatkan dugaan selama ini bahwa perdagangan BBM ilegal itu dibekengi oknum tertentu.Informasi yang berhasil dihimpun detikcom di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon, perdagangan minyak ilegal ini sudah berlangsung sejak konflik yang melanda Kota Ambon tahun 1999. Sayangnya, baru kali ini berhasil dibongkar aparat kepolisian. Sulitnya membongkar aksi ini karena diduga dibekengi oknum tertentu.Salah seorang pengemudi speed boat yang ditemui di Pelabuhan Slamet Riyadi mengungkapkan, aksi perdagangan minyak itu dibekengi aparat keamanan dari kesatuan tertentu. "Itu sudah lama dilakukan, saya pernah mengantar beberapa di antara mereka menuju kapal tangker minyak itu," ungkap pengemudi itu.Sementara itu, tiga pelaku yang berhasil dibekuk polisi masing-masing, Darmin, La Enai dan Anto, ternyata hanya orang suruhan.Darmin menyatakan, kegiatan ini telah dilakoninya sejak konflik Januari 1999 meletus. "Kami lakukan ini sudah lama. Biasanya kita hubungi seseorang yang jadi kurir di kapal asing. Sambil memastikan jam berapa akan dilakukan transaksi," ungkapnya.Dia dan teman-temannya hanya menyediakan sejumlah uang sesuai dengan banyaknya minyak yang dibeli. Kemudian uang itu diserahkan kepada orang asing. "Saya tidak mengenal mereka. Karena mereka pakai bahasa asing," kata dia.Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP Leonidas Braskan yang ditemui detikcom di ruang kerjanya Rabu siang menyatakan, pihaknya akan segera menyelidiki kasus ini. "Kami menunggu laporan lengkap dari Sektor Sirimau dan tentunya kami akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas," ujarnya.Kapolres juga menegaskan, siapa pun orang di balik kasus ini, pihaknya tak segan-segan menindaknya, tentu saja harus sesuai prosedur hukum yang berlaku.
(nrl/)











































