Pengacara Yakin Nazaruddin Divonis Bebas

Pengacara Yakin Nazaruddin Divonis Bebas

- detikNews
Kamis, 19 Apr 2012 15:44 WIB
Pengacara Yakin Nazaruddin Divonis Bebas
Jakarta - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin, akan divonis pada Jumat 20 April 2012. Kubu Nazaruddin yakin jika majelis hakim akan memvonis bebas mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) itu.

"Kalau kami sih berpendapat seharusnya bebas kan sesuai seperti yang kami sampaikan dalam pledoi," kata salah satu pengacara Nazaruddin, Rufinus Hutauruk, saat dihubungi wartawan, Kamis (19/4/2012).

Rufinus menilai banyak dari dakwaan dan tuntutan jaksa yang tidak sesuai dengan fakta. Menurut dia, jaksa dianggap belum mampu membuktikan asal muasal cek Rp 4,6 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan tidak ada buktinya," tegasnya.

Namun demikian, Rufinus menyerahkan sepenuhnya putusan kepada majelis hakim. Meski yakin kliennya bebas, ia ragu jika hal itu bisa terjadi.

"Sekarang yang jadi pertanyaan, apa ada yg bebas di Pengadilan Tipikor?" sindirnya.

Nazar sudah siap mendengarkan segala putusan yang bakal diterima. Sebelumnya, jaksa menuntut Nazaruddin selama tujuh tahun penjara.

(mok/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads