Mapparessa Divonis Rabu Depan, Hukuman Minimal Minta Maaf
Rabu, 11 Agu 2004 13:11 WIB
Jakarta - Vonis minta maaf jelas lebih enak ketimbang dipecat. Mapparessa akan dijatuhi vonis Rabu 18 Agustus 2004. Hukuman paling ringan minta maaf, paling berat dipecat.Sidang kode etik dan profesi terhadap mantan Kapolwil Banyumas Kombes Pol AA Mapparessa ditunda hingga Rabu 18 Agustus 2004. Rencananya pada persidangan minggu depan akan menjatuhkan vonis terhadap Mapparessa terkait kasus VCD pro-Mega."Sidang ditunda minggu depan, dan akan dirumuskan sanksi apa yang paling tepat terhadap Mapparessa," kata Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri yang juga menjadi ketua sidang Komjen Pol Binarto usai persidangan yang berlangsung di Gedung National Central Bureau (NCB) Jakarta Selatan, Rabu (11/8/2004).Dijelaskan dia, Mapparessa bisa dijatuhkan hukuman paling ringan berupa permohonan maaf kepada masyarakat, institusi Polri dan sebagainya, atau bisa dinilai tidak layak untuk menjadi anggota Polri, atau dipecat."Seperti yang Anda dengar, tadi Mapparessa sudah mengakui dirinya sudah melampaui batas kewenangannya sebagai Kapolwil. Dia mengaku tidak tepat menyampaikan pengarahan, sehingga siap memberikan pertanggungjawaban sesuai profesinya," kata Binarto.Menurut dia, sidang tidak memerlukan kehadiran saksi ahli untuk didengar keterangannya, berkaitan dengan persepsi dan penafsiran apakah pengarahan Mapparessa memang menguntungkan capres tertentu. Sebab Mapparessa dalam persidangan sudah mengakui dan menyadari kesalahannya.Mapparessa dianggap telah melanggar UU 2/2002 tentang netralitas Polri dalam kehidupan politik pasal 28 ayat 1 dan 2. Kemudian melanggar Keputusan Kapolri 32/VII/2003 tertanggal 1 Juli 2003 pasal 9 ayat 4 dan pasal 14. Juga Peraturan Pemerintah 2/2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri yang mengatur netralitas Polri. Selanjutnya 3 Telegram Rahasia Polri berisi perintah langsung Kapolri terkait kegiatan Pemilu 2004 tentang netralitas."Semua perundangan tersebut sudah diketahui Mapparessa dan diteruskan kepada anggotanya. Dia mengakui kurang tepat dalam penyampaiannya. Mapparessa mengakui hal itu bisa ditafsirkan dirinya telah memasuki wilayah politik praktis," demikian Binarto.
(sss/)