"Tim-nya mulai pekan depan akan bekerja," jelas juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Kamis (19/4/2012).
Johan membantah isu dan rumor yang berkembang soal penanganan kasus Angie ini. KPK sejak penetapan tersangka Angie sudah bekerja terus mengumpulkan bukti-bukti. Selanjutnya meningkat pada pemanggilan saksi-saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angie resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi Wisma Atlet, Jumat (3/2/2012). Dia dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 atau Pasal 12 Huruf a, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 99 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Angie sudah membantah terlibat kasus wisma atlet. Dia juga membantah melakukan percakapan BlackBerry Messenger (BBM) dengan Mindo Rosalina Manulang. Angie menyangkal berbicara soal 'Apel Washington', 'Apel Malang', dan 'Ketua Besar' dengan Rosa.
(/)










































