Wayan Koster Berharap Hakim Vonis Nazar dengan Adil

Wayan Koster Berharap Hakim Vonis Nazar dengan Adil

Ferdinan - detikNews
Kamis, 19 Apr 2012 13:44 WIB
Wayan Koster Berharap Hakim Vonis Nazar dengan Adil
Jakarta - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin akan menghadapi vonis, Jumat (20/4) besok. Anggota Banggar DPR Wayan Koster yang ikut disebut-sebut Nazar terlibat suap Wisma Atlet berharap majelis hakim memvonis Nazar dengan adil.

"Saya sangat berharap agar majelis hakim bisa menyelesaikan secara adil terhadap kasus Nazaruddin," kata Koster di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/4/2012).

Dia berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman sesuai alat bukti di persidangan termasuk merujuk pada putusan atas terdakwa lainnya yang lebih dulu dijatuhi hukuman di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga dengan demikian proses peradilan ini akan dinilai oleh publik betul-betul berjalan secara adil sesuai dengan alat bukti yang ada dalam persidangan sehingga dengan demikian tidak ada orang yang dalam proses persidangan itu tersingkirkan karena pengadilannya transparan," imbuhnya.

Dalam persidangan 2 April, Nazaruddin dituntut hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Jaksa penuntut umum menganggap bekas bendahara umum Demokrat itu terbukti terima suap dari Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI), Mohammad El Idris.

Jaksa menilai mantan anggota DPR itu telah mengupayakan PT DGI sebagai perusahaan pemenang tender pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan dan Nazaruddin pun mendapatkan fee. Nazaruddin dijerat dengan pasal 12 huruf b UU Pemberantasan Korupsi.

(fdn/rmd)


Berita Terkait