Jakarta - Kasus kecelakaan Xenia di Halte Tugu Tani yang menewaskan 9 orang memasuki babak baru. Minggu depan, tersangka Afriyani akan menghadapi dakwaan di muka pengadilan atas kelalaiannya.
"Sidang perdana pidana Afriyani akan dilaksanaan Kamis 26 April 2012 di PN Jakarta Pusat," tutur pengacara korban, Ronny Talapessy, dalam pesan singkatnya ke wartawan, Kamis (19/4/2012).
Sidang tersebut akan dipimpin oleh hakim Antonius Widyatono. Sedangkan hakim anggotanya yakni Marthin dan Sunardi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Afriyani mengemudikan Daihatsu Xenia pada Minggu 22 Januari 2012. Ia menabrak 12 pejalan kaki dan 9 orang di antaranya tewas. Hasil tes urine menunjukkan Afriyani memakai narkoba.
(gah/nrl)