Sabarno: Penembakan TKI di Selangor Pelanggaran HAM
Rabu, 11 Agu 2004 12:43 WIB
Serpong - Menko Polkam ad interim Hari Sabarno menilai penembakan terhadap seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Selangor, Malaysia, merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Seharusnya apabila ada permasalahan dengan TKI tidak diselesaikan dengan tembakan."Pemerintah sudah memberikan nota diplomatik. Protes keras karena itu merupakan pelanggaran hak asasi," kata Hari Sabarno saat mendampingi Presiden Megawati pada peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional di Pusat Pengetahuan Ilmu dan Teknologi (Puspitek), Serpong, Tangerang, Rabu (11/8/2004).Menurut Hari, masalah dengan TKI seharusnya tidak diselesaikan dengan tembakan. "Karena dia salahnya apa, orang tidak boleh sembarangan ditembak. Itu harus jelas. Kalau persoalannya bisa diselesaikan tidak dengan tembakan, kenapa harus dengan tembakan."Hari menegaskan penyampaian nota diplomatik berupa protes keras sudah cukup menunjukkan pemerintah Indonesia sangat keberatan dengan kejadian itu.Ketika tentang rencana memanggil Dubes Malaysia di Indonesia, Hari menyatakan itu kewenangan departemen luar negeri. "Itu sudah menjadi kewenangan menlu yang akan menindaklanjuti masalah ini."Sebagaimana diberitakan pemerintah, melalui KBRI di Kuala Lumpur, telah mengirim nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia untuk meminta klarifikasi sekaligus pertanggungjawaban atas insiden penembakan seorang TKI di Selangor.Insiden penembakan terhadap TKI asal Flores, Nusa Tenggara Timur, bernama Nus bin Orte itu terjadi 13 Juli. TKI tersebut tertembak kakinya ketika aparat kepolisian Malaysia melakukan operasi di wilayah Rawang, Selangor.
(gtp/)











































