Operasi digelar Rabu (18/4/2012) malam. Saat menghentikan truk Fuso tersebut, polisi menemukan dua STNK dan pelat mobil yang berbeda. Kemudian, polisi pun menggeledah isi truk.
"Truk mengangkut kardus. Isinya ganja kering," ujar Direktur Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Irawan David Syah kepada detikcom melalui ponsel, Kamis (19/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Truk bernopol B B 9215 QE itu dikemudikan Rahman (27), warga Pandeglang, Banten dan Ismail, warga Lampung. Keduanya mengaku membawa barang tersebut dari Aceh menuju Surabaya.
Β
"Tersangka mengaku baru dua kali (mengangkut ganja), tapi ini masih kami dalami," jelas Irawan.
Truk beserta ganja, saat ini, diamankan di Mapolda. Polisi masih memeriksa tersangka untuk mengembangkan kasusnya.
(trw/nrl)











































