Sopir Hamka Yandhu Juga Diperiksa Jadi Saksi Miranda

Sopir Hamka Yandhu Juga Diperiksa Jadi Saksi Miranda

Moksa Hutasoit - detikNews
Kamis, 19 Apr 2012 11:41 WIB
Sopir Hamka Yandhu Juga Diperiksa Jadi Saksi Miranda
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber kasus cek pelawat untuk tersangka Miranda S Gultom. Sopir Hamka Yandhu, Ali Sadikin, juga diperiksa oleh penyidik KPK.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (19/4/2012).

Dari informasi yang dikumpulkan, Ali sudah tiba sejak pukul 09.00 WIB. Ali terlihat berkumis dan mengenakan kemeja lengan pendek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Ali, penyidik KPK dijadwalkan akan memeriksa Ngatiran dan Paskah Suzetta. Namun hanya Ngatiran yang hingga pukul 10.45 WIB belum juga nongol.

Sejak awal pekan ini, KPK intensif memanggil saksi untuk melengkapi berkas tersangka Miranda Gultom. Rabu kemarin, KPK memanggil tiga terpidana dalam kasus cek pelawat ini, yakni, Udju Djuhaeri, Endin Soefihara, dan Agus Condro.

Dua hari sebelumnya KPK memeriksa saksi Hamka Yandhu dan Dudie Makmun Murod. Keduanya juga merupakan terpidana dalam kasus ini.

KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka pada tanggal 26 Januari 2012 dan sejak itu, tidak ada pemeriksaan terkait Miranda. Dia diduga terlibat suap berbentuk cek pelawat saat dirinya terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR tahun 2004.

(mok/aan)


Berita Terkait