Menurut Nasir, Polri seharusnya tak perlu ragu menangani kasus brutalisme di gerai 7-Eleven Salemba dan Jalan Pramuka, Jakarta Pusat. Alasannya, dukungan pengungkapan kasus sudah diberikan oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto.
"Jika dalam proses pemeriksaan itu ada indikasi ke arah kriminal maka polisi harus punya nyali untuk memproses secara hukum," tegas Nasir saat dihubungi wartawan, Kamis (19/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kapolri tidak perlu takut mengusutnya. Sebab jika lamban penanganannya, publik akan cenderung menilai polisi ingin 'cuci tangan'. Ketertiban dan kenyamanan warga merupakan tupoksi polisi yang telah diperintahkan oleh undang-undang dasar. Jadi ya tidak boleh ragu-ragu," pungkas Nasir
(fdn/rmd)










































